Selasa, 23 September 2008

HORAS DAIRI !!!






















PROFIL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI :

1.Drs.PARLEMEN SINAGA SEBAGAI CALON BUPATI

Drs. Parlemen Sinaga, MM, yang lahir di Sidikalang, 24 September 1955, sejak masa kanak-kanak, hingga menyelesaikan tahap pendidikan lanjutan pertama di SMP Negeri Sumbul, tamat tahun 1971, akhirnya memilih sekolah lanjutan atas di SMA Negeri 1 Medan yang ditamatkannya tahun 1974. Sebagai siswa berprestasi, Parlemen akhirnya diterima menjadi salah seorang mahasiswa di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), dan tamat tahun 1979. Tidak puas dengan jenjang pendidikan sarjana muda, beliau melanjut ke Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, yang diselesaikannya tahun 1986.

Perjalanan karirnya selama 30 tahun lebih dijalaninya di Pemerintahan Kabupaten Dairi, yang telah menempati berbagai jabatan penting di pemerintahan Kabupaten Dairi, antara lain : Kadis Pendapatan, Kadis Pajak Daerah, Kadis Perhubungan dan Kadis Pendapatan Daerah, hingga akhirnya mencalonkan diri sebagai salah satu calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Dairi tahun 2008 ini. Jabatan terakhir yang dipangkunya adalah Kepala Badan Kependudukan dan KB Kabupaten Dairi.

Tidak saja dalam karir birokrasi, pengalaman organisasi sosial kemasyarakatan juga digelutinya secara serius. Berbagai jabatan dalam struktur organisasi di raihnya, antara lain : Ketua DPC Ikatan Alumni Pendidikan Pamong Praja Kab. Dairi-Pakpak Bharat, Ketua DPC PIKI, Ketua Harian DPC PPTSB, Wakil Ketua DPC Soksi, Wakil Ketua Pengcab PBSI, dan Ketua Bidang Politik DHC Angkatan ‘45 Kabupaten Dairi.

2.dr. Budiman Simanjuntak, MKes Sebagai calon wakil bupati

Dr. Budiman Simanjuntak, M.Kes, salah seorang keturunan Simanjuntak Sitolu Sada Ina, dari Raja Mardaup No. 16, ternyata telah melengkapi persyaratan dimaksud. Pada tanggal 31 Juli 2008, dr. Budiman Simanjuntak, M.Kes, telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi sebagai calon Wakil Bupati, mendampingi Drs. Parlemen Sinaga, MM, sebagai calon Bupati.

Lahir di Tarutung, 16 Maret 1959, dan menjalani pendidikan dasar di SD Negeri Dolok Saribu, tamat tahun 1970. Pendidikan sekolah lanjutan pertama di jalaninnya di SMP Negeri Sipoholon dan berhasil tamat tahun 1973, dan 3 (tiga) tahun kemudian berhasil menamatkan pendidikan sekolah lanjutan atas dari SMA Negeri 5 Medan, tahun 1976. Sebagai anak yang mampu mengukir prestasi di sekolahnya, Budiman akhirnya diterima masuk di Fakultas Kedokteran USU Medan dan tamat tahun 1985.

Perjalanan karirnya dimulai bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berturutpturut sebagai Kepala Puskesmas Tiga Baru, Kepala Puskesmas Tigalingga, Kepala Seksi P2M Dinas Kesehatan Kab. Dairi, Direktur RSUD Sidikalang, dan terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.

Selama perjalanan karirnya, berbagai prestasi berhasil ditorehnya. Terpilih sebagai Dokter Teladan Tingkat Kabupaten dari Menteri Kesehatan, tahun 1990, tidak membuat dirinya berpuas diri. Peningkatan profesionalisme dan intelektualismenya, diupayakannya secara sungguh-sungguh. Pada tahun 2005, Budiman berhasil menyelesaikan studi magister ilmu kesehatannya dari USU Medan.

Perjalanan karir yang cukup prestisius ini, sepertinya tidak terlepas dari kesediaan dan kesungguhannya melibatkan diri dalam berbagai organisasi. Sebagai PNS, Budiman terdaftar sebagai KORPRI sejak tahun 1992 s/d sekarang, dan sebagai dokter, beliau dikenal aktif dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Dairi. Berbagai organisasi sosial kemasyarakatan juga tidak lepas dari perhatiannya. Tahun 1989 s/d 2000 tercatat sebagai Wakil Ketua PPM Kabupaten Dairi, tahun 1992 s/d 1994, menjadi Ketua BP KNPI, Kecamatan Tigalingga. Sebagai anggota organisasi PPM, tahun 1995 s/d 2000 dipercaya sebagai Ketua Cabang. Seakan mau melengkapi pengalaman sebagai orang kesehatan, Budiman dipercaya menjadi Ketua PMI Cabang Dairi sejak tahun 2006 hingga sekarang. Terakhir, organisasi berbasis agama/gereja juga ikut mewarnai perjalanan hidupnya, dan dipercaya menjadi Bendahara Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Dairi.

sumber : http://simanjuntak.or.id/2008/08/01/dr-budiman-simanjuntak-mkes-calon-wabup-dairi/

Budiman Simanjuntak Maju Membela Dairi

Membela daerah dari keterpurukan adalah kepedulian yang mendalam atas seseorang yang ingin maju berjuang dengan iklas memberikan tenaga dan pikirannya untuk menyejajarkan Kabupaten Dairi dengan daerah lain yang lebih maju.Hal inilah yang timbul di benak Dr.Budiman Simanjuntak untuk maju menjadi calon Wakil Bupati Dairi berpasangan dengan Drs Parlemen Sinaga sebagai calon Bupati Dairi untuk periode tahun 2009-2014. Kadang Dr.Budiman Simanjuntak mencetuskan teori percepatan pembangunan Kabupaten Dairi sesuai pengamatannya selama menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.Banyak hal-hal lain yang dapat diperbuat demi perkembangan kota kopi ini, tapi itu tergantung ketangguhan pemerintahnya dalam menggulirkan rangkaian objek pembangunan secara merata.

Dr.Budiman tidak selalu merasa puas atas kesuksesan visi dan misi Dinas Kesehatan yang terprogram dalam bentuk kegiatan selama ia menjabat Kadis Kesehatan Dairi. Pengunduran dirinya dan maju ke kompetisi politik Pilkada Oktober mendatang merupakan tingkatan karier membela Dairi untuk ikut berperan melaksanakan pembangunan. Karena ia tahu bahwa untuk mencapai keberhasilan itu bukanlah dari satu sektor pembangunan saja, tetapi harus mengangkat lini sektor pembangunan lain ke permukaan dengan kata lain tidak ada objek pembangunan yang terselebung. Itu sesuai dengan era globalisasi yang menuntut kita harus bangkit dan bergegas menuju keberhasilan.

Program pembangunan yang tertanam di benak Dr. Budiman Simanjuntak itu, saat ini masih dibawa dalam lamunan menunggu berkat Tuhan meloloskan dirinya ke kursi kepemimpinan. Kepada Batak Pos (12/8), Dr. Budiman Simajuntak hanya pasrah kepada Tuhan serta bergantung kepada penilaian masyarakat Dairi. Sementara pengamatan Batak Pos di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, para pegawai merasa kehilangan anak dan ayah karena menurut mereka Dr. Budiman Simanjuntak adalah sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan yang selalu mengarahkan bawahannya ke arah yang positif dan ke jenjang peningkatan karier.

Sementara itu, KPU Dairi telah menetapkan tujuh pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi, yakni Ir. Tagor Sinurat, MSc - Ir. Arson Sihombing, Viktor Ujung degan pasangannya Drs. Mardongan Sigalingging, Drs. Parlemen Sinaga dengan pasangannya Dr. Budiman Simanjuntak, KRA. Jhonny Sitohang dengan pasangannya Dra. Irwansyah Pasi, SH, Tom Sianturi dengan pasangannya Tumpu Capah, dan HR Sitanggang dengan pasangannya Bungaran Sinaga. Melihat banyaknya calon yang maju diperkirakan Pilkada Dairi akan berlangsung hingga dua putaran

sumber : http://simanjuntak.or.id/2008/08/14/budiman-simanjuntak-maju-membela-dairi/.

Pilkada Dairi Antara Primordialisme, Agama dan Parpol

KabarIndonesia - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung akan diadakan di Kabupaten Dairi. Guna melanjutkan suksesi kepemimpinan menggantikan Bupati DR. MP. Tumanggor dengan pasangannya wakil Bupati Jhonny Sitohang yang masa periodesasinya akan habis.

Bagi MP. Tumanggor, periode ini merupakan periode terakhir. Dia telah memimpin selama dua periode berturut-turut. Sementara Jhonny Sitohang masih memiliki peluang untuk maju mencalonkan diri kembali periode 2008-2014. Pendaftaran bagi calon pasangan baik dari jalur partai politik maupun jalur independen telah dilaksanakan sejak tanggal 27 Juli 2008.

Diperkirakan tujuh pasang calon, diantaranya ada dua pasang calon dari jalur independen, yaitu Hot Raja Sitanggang/ Bungaran Sinaga dan FJ. Pinem/ Tumpu Capah.

Serta dari jalur Parpol ada lima pasang, yaitu Tom Sianturi/Remita Sembiring (diusung partai PDS, Patriot dan Partai Non Parlemen), Drs. Parlemen Sinaga, MM/dr. Budiman Simanjuntak, MKes (partai PDK, PSI, PIB, PKPB, Nonparlemen), KRA Jhonny Sitohang/Irwansyah Pasi, SH (Partai Golkar), Ir. Tagor Sinurat, MSc/Ir. Arson Sihombing (PDIP) dan Drs. Victor Ujung/Drs. Mardongan Sigalingging, MM (Demokrat, PBR, PNBK, PAN, Nonparlemen).

Banyaknya pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada memaksa setiap pasangan untuk tampil 'habis-habisan' menggalang kekuatan melalui pemanfaatan segala potensi yang paling mungkin diraih.

Sangat jelas kelihatan, hampir semua pasangan menempatkan faktor primordialisme kesukuan (sub-etnis dan marga) dan agama dan kekuatan partai politik pengusung lebih dikenal dengan sebutan 'perahu' sebagai sumber suara pemilih. Dengan jumlah tujuh pasang tentu persaingan semakin ketat. Fragmentasi pemilih semakin banyak.

Akibatnya timbul 'kemanjaan' politik dengan prinsip pasti dipinang oleh para pasangan yang banyak itu. Di tengah ketatnya persaingan dalam mendulang dukungan masyarakat, selain kekuatan yang dimiliki masing-masing pasangan, tingkat polpularitas, track record dan ketersediaan uang juga menjadi faktor penting untuk menyusun kekuatan pendukung, baik yang bersifat teknis, maupun non teknis.

Kepiawaian merekrut Tim Sukses dan menyusun pola kerja dengan partai sangat menentukan. Ketujuh pasangan sepertinya menunjukkan pola yang sama.

Yaitu membentuk Tim Sukses atau center yang biasanya diisi oleh orang-orang kepercayaan dan biasanya mewakili kelompok marga dan agama. Sedangkan pola hubungan antara mesin politik yang dibentuk oleh masing-masing pasangan dengan mesin politik partai sering menunjukkan ketidakharmonisan.

Saling menunjukkan pengaruh antara kedua tim ini potensial menimbulkan konflik internal sesama pendukung. Sementara itu, kecenderungan meningkatnya pragmatisme masyarakat dengan prinsip "terima uangnya, soal pilihan tunggu dulu" secara langsung mendongkrak nilai materi (uang) yang harus dikeluarkan oleh masing-masing pasangan.

Jadilah, Pilkada menjadi ajang pasar suara yang hiruk pikuknya tidak kalah dengan hari pekan di Pasar Sumbul atau Pasar Kota Sidikalang. Bedanya, komoditi yang mau dibeli oleh pasangan calon hanya satu, yaitu "suara".

Ibarat hukum permintaan (demands law), ketika permintaan tinggi, maka kesempatan menaikkan harga juga menjadi terbuka lebar. Kabupaten Dairi, secara historis merupakan wilayah domain suku Pakpak. Namun jika dilihat dari segi perbandingan jumlah penduduk (demografis), maka Dairi lebih cenderung 'didominasi' oleh suku pendatang (Toba, Simalungun, Karo, Jawa, Minang, Aceh dan China).

Sedangkan dari kepemelukan agama, maka dapat terlihat jelas didominasi oleh Agama Kristen (Protestan dan Katolik), diikuti oleh pemeluk Agama Muslim.

Sejauh pemantauan di Kabupaten Dairi pada masa persiapan menghadapi Pilkada, kondisinya masih dapat dikatakan 'under kontrol'. Namun, jika sistem pengamanan tidak disesuaikan dengan eskalasi meningkatnya suhu politik ketika mendekati hari H, maka sangat potensial menimbulkan gangguan keamanan dan bahkan chaos.

Fragmentasi masyarakat yang ada, tentu di satu sisi harus menjadi perhatian. Sebab potensi menjadi sumber konflik horizontal sungguh terbuka. Apalagi, dalam proses pesta demokrasi ini, elemen yang bertanggungjawab dalam memastikan Pilkada damai tidak sungguh-sungguh menegakkan aturan main yang ketat dan sesuai dengan segala peraturan yang berlaku. Maka kecurangan akan memiliki ruang untuk dipraktekkan.

Faktor lain yang menjadi ancaman adalah kemungkinan munculnya tindakan profakatif para petualang politik yang ingin mempraktekkan 'penghalalan segala cara', baik secara sengaja diciptakan maupun tercipta disebabkan oleh 'kerdilnya' kesadaran menerima dan memahami berbagai perbedaan yang dimiliki.

Diharapkan Pilkada dapat berlangsung damai dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Dairi, dengan menjaga antara primordialisme, perbedaan agama dan fair tindak-tanduk Partai Politik, tidak menabrak aturan umum, yaitu berpolitik secara fair.
Idealnya, kekuatan visi dan misi, serta catatan prestasi calonlah yang menjadi penentu. Sebab, tanpa itu, maka yang terjadi adalah 'pertandingan' politik yang menyuburkan primordialisme, perbedaan agama dan perbedaan partai politik dari masing-masing pemilih.

Ketika kondisi ideal seperti itu tidak menjadi bagian yang diperhatikan, maka prinsip memilih dengan hati nurani hanyalah sebuah dagelan politik, kehilangan makna hakiki demokrasi. Pesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menjadi suatu prasyarat yang memungkinkan pesta demokrasi ini menjadi proses pendewasaan politik masyarakat serta sebagai bagian dari dinamika kehidupan politik masyarakat yang sedang melangkah pada tahap memahami prinsip Pilkada yang 'langsung', 'umum', bebas' dan 'rahasia'.

Sebab, tanpa prinsip tersebut, maka Pilkada Kabupaten Dairi hanya akan menjadi seremonial politik yang berpeluang menjadi proses penghancuran etika dan moral politik masyarakat di masa mendatang. Selamat berdemokrasi!

sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=28&dn=20080806015528

Menjelang Pilkada di Kabupaten Dairi Suhu Politik Mulai Memanas

KabarIndonesia - Sebagaimana diberitakan di berbagai media lokasl di Sumatera Utara, bahwa Drs Parlemen Sinaga yang berpasangan dengan dr Budiman Simanjuntak yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2008 di kabupaten Dairi, propinsi Sumatera Utara.

Baru saja mendaftar sebagai peserta pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 31 Juli 2008 yang lalu, terpaan rumor dan tudingan dari 'lawan politik' sudah mereka rasakan.

Di salah satu mingguan terbitan Medan, bernama mingguan Aktual, edisi yang ke 50 tahun I tertanggal 2-8 Agustus 2008, memberitakan bahwa Parlemen Sinaga dituding sebagai koruptor dan juga tuding sebagai pejabat berkinerja buruk.

Tudingan ini, tidak tanggung-tanggung sebab, bersumber dari seorang anggota DPRD dari Partai PSI yang bernama Tommy Tambunan.

Seakan memiliki kebalan hukum dan pengetahuan hukum yang rendah, Tommy Tambunan yang juga sarjana hukum ini, berani melontarkan tudingan yang sangat berlawanan dengan azas hukum yaitu parduga tak bersalah (Presumption of Innocence).

Artinya, seseorang tidak berhak menuduh seseorang atau sekelompok orang lainnya bersalah, jika pengadilan belum memutuskan sesuatu perkara secara sah dan berkekuatan hukum tetap.

Selain melanggar azas hukum yang berlaku di republik ini, Tommy Tambunan, telah menunjukkan arogansinya, yang secara langsung telah menimbulkan opini yang salah di mata masyarakat, terkait nama baik Parlemen Sinaga, baik sebagai pribadi maupun sebagai calon bupati yang sebentar lagi menghadapi seleksi demokratis oleh masyarakat Dairi, sebagai bupati Dairi, periode 2008 - 2013.

Secara bersama-sama, sengaja atau tidak, mingguan Aktual melibatkan diri dalam melakukan tindakan melawan hukum, yang menempatkan Parlemen Sinaga sebagai pesakitan, dengan melakukan pemberitaan tanpa melalui upaya konfirmasi atau yang lebih sering kita dengar sebagai cheque and balance atau azas pemberitaan yang berimbang.Ketika dikonfirmasi dengan Parlemen Sinaga, seputar pemberitaan ini, pihaknya menyesalkan tindakan Tommy Tambunan dan mingguan Aktual yang secara nyata-nyata menyerang pribadi dan melakukan kampanye hitam (black campain) sebagai upaya mengganggu langkahnya menuju Dairi-1.
Tuduhan sebagai koruptor, tentu merupakan upaya pembunuhan karakter (character assissination) yang dapat menimbulkan kurang kondusifnya situasi pilkada di kabupaten Dairi.

"Para pendukung pasangan Parlemen-Budiman atau (PADI), telah menghubungi kami dan menunjukkan kemarahannya terhadap Tommy Tambunan dan mingguan Aktual, namun kami tetap meminta mereka untuk tidak terpancing secara emosional," katan Sinaga ketika dihubungi via ponselnya.

Sedangkan ketika ditanya, mengenai tindakan balik yang akan dilakukan, Parlemen menanggapinya tanpa penekanan emosi, "kami akan lihat dulu arahnya kemana," katanya tenang.

Hal senada, diungkapkan oleh Pandapotan PM Simanjuntak, SH, salah seorang pengacara di Kota Medan yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Persatuan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatera Utara, mengatakan tindakan Tommy Tambunan dan Mingguan Aktual, sangat terbuka untuk diadukan kepada pihak yang berwajib.

Pelanggaran hukum dengan tindakan menuduh Parlemen Sinaga sebagai koruptor dan diberitakan secara luas oleh mingguan Aktual tanpa ada konfirmasi kepada yang bersangkutan, sebaiknya diselesaikan secara hukum.

Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 Poin 13 yang berbunyi kewajiban koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini atau gambar yang tidak sesuai yang telah diberitakan.

Dan Pasal 5 Poin 2 dab 3, yang berbunyi Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Serta Kode Etik Jurnalistik poin 7 yang mengatakan bahwa wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan yang ternyata tidak benar dan akurat, disertai permintaan maaf dalam hal pemberitaan yang merugikan seseorang atau kelompok pada kesempatan pertama setelah diterimanya hak jawab/koreksi.

"Terhadap mingguan Aktual, dapat dipergunakan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tersebut, sedangkan terhadap Tommy Tambunan, SH, dapat dilakukan upaya hukum dengan menggugat secara pidana dan perdata," jelas Pandapotan. Terlepas dari persoalan hukum, pemberitaan miring tentang calon Bupati yang dalam waktu dekat ini akan mengikuti pilkada di kabupaten Dairi, tentu tidak terlepas dari upaya sistimatis untuk menjatuhkan dukungan politik masyarakat terhadap Parlemen Sinaga dan pasangannya.
Sejauh mana kampanye hitam (Black Campaign) menghilangkan dukungan, memang belum terbukti efektif menarik anti pati masyarakat.

Justru sebaliknya, masyarakat sudah semakin dewasa menyikapi 'sepak terjang' pelaku kampanye hitam (black campaign) yang justru dapat saja menyuburkan empathy, simpathy dan soliditas pendukung orang yang sedang di'zolimi'. Who Knows?

sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=28&dn=20080807012201

4 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dipastikan Maju dari Jalur Parpol

Pilkada Kabupaten Dairi yang akan digelar 27 Oktober 2008, sudah memasuki tahap pendaftaran pasangan calon (paket). Salah satu persyaratan penting adalah ketersediaan dan kesediaan Partai Politik sebagai kenderaan politik yang acap disebut “perahu”. Di samping berbagai persyaratan formal, informal dan non-formal.

Setidaknya empat pasang kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2009-2014 dipastikan maju melalui jalur politik (Parpol) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dairi yang dijadwalkan 27 Oktober mendatang. Sementara itu, beberapa pasang kandidat dari jalur non parpol (independen ) juga telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.


Ke-4 pasang kandidat itu adalah Drs.KRA Johnny Sitohang Adinegoro dan Irwansyah Pasi SH melalui Partai Golkar yang sudah ditetapkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Yusuf Kalla pada 14 Mei 2008 berdasarkan hasil Rankerda Partai Golkar Dairi 26 April lalu.Drs. Parlemen Sinaga dan Dr.Budiman Simanjuntak dengan koalisasi 9 parpol (Partai Buruh, PBB, PBR, PDK, PIB, PKB, PKPB, PKPI, dan PSI) yang diteken bersama pada 1 juli 2008 dengan ketua koalisasi Mangasa Sinaga dari PDK ( Anggota DPRD Dairi). Tagor H Sinurat MSc dan Ir.Arson Sihombing melalui PDIP berdasarkan surat rekomendasi DPP PDIP tertanggal 10 Juli 2008. Lalu, pasangan Tumpal Samuel Mangasa alias “Tom”Sianturi dan Dra Remita Br Sembiring, sebagaimana diutarakan Tom kepada SIB disaksikan Ketua DPC Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Dairi Daulat Sianturi di Hotel Grand Antares Medan Sabtu pekan lalu, akan maju melalui koalisasi 6 parpol, yaitu : PAN, Partai Demokrat, PDS, PNI Marhaenisme, PPD, dan Partai Patriot.

Sedangkan Prof.Dr Manumpan Simbolon SH Msi, kepada SIB melalui telepon selulernya dari Jakarta, mengaku sedang konsolidasi dengan pihak pendukungnya di Dairi untuk menjajaki jalur koalis parpol kecil non-parlemen,setelah diprediksikan gagal melaju melalui parpol PDIP. Rencananya, Manumpan akan berpasangan dengan Kepler Bintang SH, dan Kepler sendiri membenarkannya ketika dikonfirmasi SIB Selas(15/7) kemarin.Semula, dia mendaftar sebagai bakal calon Dairi 1 (Bupati) juga.

“Selain beberapa pasang kandidat jalur independen yang sudah mendaftar ke KPUD, ada empat pasang kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Parpol yang akan bertarung dalam Pilkada Dairi tahun ini, Mereka memang belum mendaftar resmi ke KPUD, tapi dipastikan kaju karena ‘perahu’nya sudah final dari parpolnya masing-masing,” ujar Sabam Sibarani dan Pantas Siregar, keduanya politisi muda pendukung kandidat Jhonny Sitohang dan Parlemen Sinaga,kepada SIB Selasa(15/7) kemarin.

Tiga dari empat pasang kandidat itu adalah kalangan birokrat, dan hanya pasangan TOM-Remita yang berasal dari swasta. Jhonny adalah wakil Bupati Dairi dan pasanganya Irwansyah Pasi adalah Kepala Kantor PMD Dairi. Tagor Sinurat Adalah Kepala Dinas PU dan Arson adalah Anggota DPRD. Parlemen Sinaga adalah Kepala Dinas Kependudukan atau mantan Kadis Pemda Dairi, dan pasangannya Budiman Simanjuntak adalah Kadis Kesehatan Kab. Dairi.

Melalui masing-masing kubu dan tim sukse (TS-TS)nya, setiap pasangan kandidat itu telah punya basis pendukung dari segi wilayah maupun komunitas. Duet Tagor-Arson disebut-sebut akan didukung barisan marga yang dominan didaerah itu, Jhonny-Irwansyah didukung kalangan gereja dan keluarga besar PNS serta dunia usaha, Parlemen-Budiman didukung kalangan lintas marga dan gereja, serta TOM-Remita didukung kalangan petani, guru-guru dan para orang tua murid disebagian besar wilayah kecamatan.`

“Ketiga pasang kandidat : Jhonny-Irwansyah, Parlemen-Budiman, dan Tom-Remita, aktif muncul bersama dihadapan publik atau pendukungnya bila ada acara. Kalau Tagor selama ini muncul tunggal karena baru sekarang diketahui siapa pasangannya (Arson Sihombing),”ujar mereka menaggapi tuntasnya jawaban publik Dairi tentang spekulasi kandidat pasangan Tagor selama ini.
Arson Sihombing, kepda SIB melalui telepon selulernya Selasa siang (15/7) kemarin mengaku salah satu Alumni Univesitas Sisimangaraja XII dari Fakultas Teknik Jurusan Elektro angkatan (stambuk) tahun 1991 dan lulus tahun 1996. Dia juga mengaku talah mengadakan silaturahmi kecil dengan rekannya di Dairi sesama alumni ata rekan yang pernah sama-sama kuliah di US XII.

http://www.dairikab.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=136&Itemid=100